TATA TERTIB SEKOLAH
SD/SMP Islam Al Mustarih
SELAMA PANDEMI COVID 19 SISWA DAN SISWA SD DAN SMP ISLAM ALMUSTARIH MENGIKUTI PELAJARAN MELALUI LEARNING PLATFORM AL MUSTARIH DAN KANAL LAINNYA
A. Kegiatan Belajar mengajar (KBM)
1. Kegiatan Belajar Mengejar dimulai pukul 07:10 dan berakhir pukul 12.30(kelas I – II), Pukul 13.30
WIB(Kelas III-IV),Kecuali hari Jumat pukul 11.20 WIB
2. Mengikuti kegiatan keagamaan
a. Dzikir Asmaul Husna, Tadarus / Yasinan (Pukul 07.10 – 07.30WIB)
b. Shalat Dhuha (Kelas I-III Pukul 09.15 – 09.25 WIB, Kelas IV Pukul 09.50 – 10.00 WIB)
c. Baca Tulis Al Quran (30 Menit sebelum pulang), Pembinaan Mental (Khusus Kamis)
3. Siswa yang terlambat hanya dapat mengikuti pelajaran setelah mendapat izin dari Guru Piket / TU
4. Apabila saat KBM guru tidak hadir, siswa tidak diperkenankan berada di luar kelas.
5. Siswa tidak diperkenankan keluar dari lingkungan sekolah, kecuali ada ijin dari guru piket / TU
6. Jam istirahat ke-2 digunakan untuk Shalat Dzuhur berjamaah di Mushola
B. Kegiatan Sekolah
1. Hari Senin & Selasa memakai seragam sekolah (PSA) : Atasan Putih dan Bawahan Merah, Khusus Siswi menggunakan baju lengan panjang dan berkerudung
Hari Rabu & Kamis : Memakai seragam khusus bercorak Kotak-Kotak Merah
Haji Jumat : memakai seragam putih – putih khusus jumat
2. Seragam Sekolah wajib dilengkapi dengan :
a. Badge sekolah (ujung lengan sebelah kanan) dan Badge logo “SD” (saku dada sebelah kiri)
b. Ikat pinggang warna hitam
c. Memakai kaos kaki
d. Memakai Topi sekolah setiap upacara bendera
e. Sepatu berwarna hitam
3. Seragam harus rapi (baju dimasukan) dan bersih.:
C. Kerapihan Diri dan Tata krama
- 1. Rambut siswa harus rapih dan pendek
- 2. Kuku tidak boleh panjang dan di beri warna (kutek)
- 3. Tidak diperkenankan memakai aksesoris (gelang, anting,kalung, dll)
- 4. Setiap siswa wajib menjaga tata krama dan kesopansantunan (ucapan/perbatan) terhadap semua pihak yang berada di lingkunangan sekolah dan menjaga nama baik sekolah.
D. Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3)
- 1. Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan lingkungan sekolah menjadi tanggung jawab semua warga SD dan SMP Islam Almustarih
- 2. Berperan Aktif menjaga kelestarian alam sekitarnya dan sekolah seisinya dengan membudayakan kebersihan,dan kerapihan kelas, termasuk halaman dan ruangan.
- 3. Turut serta menjaga kelestarian inventaris dan sarana sekolah (buku dan peralatan sekolah).
- 4. Orangtua / pengantar siswa berada di luar lingkungan sekolah selama proses KBM
Bila melanggar tata tertib diatas, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku oleh pihak sekolah. (sanksi lisan, sanksi yang mendidik, teguran tulisan, sanksi fisik yang mendidik, panggilan orang tua)